Rendahnya Nilai PISA Indonesia: Mengapa Kemampuan Numerasi Siswa SMP Stagnan?

Admin_samungdel/ September 30, 2025/ Edukasi, Pendidikan

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh OECD terus menjadi sorotan tajam dalam dunia pendidikan nasional. Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah Rendahnya Nilai PISA Indonesia, khususnya pada domain numerasi (kemampuan matematika dan penerapan konsepnya dalam kehidupan nyata) di kalangan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Stagnasi ini mengindikasikan bahwa sistem pendidikan saat ini belum sepenuhnya berhasil membekali siswa dengan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang dibutuhkan di abad ke-21. Menyadari urgensi ini, para pemangku kepentingan perlu mengidentifikasi akar masalah mendalam yang menghambat peningkatan kompetensi numerasi.

Salah satu faktor kunci di balik Rendahnya Nilai PISA adalah metode pengajaran di kelas yang masih berpusat pada prosedur dan rumus, alih-alih pada pemahaman konseptual dan aplikasi. Banyak guru matematika di SMP cenderung fokus pada penyelesaian soal-soal latihan yang sifatnya repetitif, sehingga siswa menjadi mahir dalam menghitung tetapi gagal ketika dihadapkan pada soal cerita atau masalah yang menuntut penalaran. Menurut laporan evaluasi yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek pada Juli 2025, hanya 35% guru matematika SMP yang aktif mengintegrasikan konteks kehidupan nyata ke dalam materi pelajaran mereka.

Faktor kedua yang berkontribusi pada Rendahnya Nilai PISA adalah kurangnya dukungan ekosistem di luar sekolah. Numerasi tidak hanya diajarkan di pelajaran matematika, tetapi harus diintegrasikan ke seluruh mata pelajaran dan kehidupan sehari-hari. Sayangnya, banyak orang tua dan lingkungan yang belum menyadari pentingnya literasi numerasi sebagai keterampilan hidup. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pendidikan telah mengalokasikan dana untuk program pelatihan guru khusus di wilayah 3T, dengan target melatih 10.000 guru di bidang literasi dan numerasi hingga akhir tahun 2026.

Isu integritas dalam penilaian juga turut menjadi perhatian. Praktik kecurangan saat ujian dapat memberikan gambaran palsu tentang kemampuan siswa. Meskipun PISA adalah tes eksternal, budaya kejujuran akademik harus ditegakkan. Kepolisian Resor setempat melalui Unit Binmas seringkali diundang ke sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya kejujuran dan sanksi bagi pelanggar, menekankan bahwa integritas adalah bagian dari Rendahnya Nilai PISA yang harus ditingkatkan.

Untuk mengubah situasi ini, solusi harus berfokus pada pelatihan guru yang masif, perubahan paradigma pengajaran dari ‘menghitung’ menjadi ‘bernalar’, dan integrasi numerasi ke dalam kehidupan sehari-hari. Hanya dengan upaya terpadu ini, Indonesia dapat berharap melihat kenaikan signifikan dalam skor PISA di masa depan.

Share this Post