Analisis Kebijakan Zonasi: Studi Kritis terhadap Asumsi Keberhasilan Dinas Pendidikan dalam Pemerataan Akses
Kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia didasarkan pada Analisis Kebijakan pemerintah mengenai pemerataan akses pendidikan berkualitas. Asumsi utamanya adalah mendekatkan domisili siswa dengan sekolah akan mendistribusikan siswa berpotensi ke semua sekolah, secara otomatis meningkatkan kualitas sekolah yang sebelumnya kurang diminati.
Namun di lapangan menunjukkan bahwa implementasi zonasi menghadapi tantangan struktural yang serius. Zonasi berhasil mendekatkan jarak fisik, tetapi belum efektif menghilangkan kesenjangan kualitas. Mutu guru, fasilitas laboratorium, dan ketersediaan sumber daya di sekolah-sekolah “pinggiran” masih jauh tertinggal dari sekolah favorit di pusat kota.
Salah satu kritik utama terhadap Analisis Kebijakan zonasi adalah minimnya alokasi anggaran yang seimbang. Kebijakan ini menuntut pemerataan infrastruktur dan kualitas guru, namun peningkatan anggaran dan pelatihan yang dibutuhkan seringkali tidak memadai. Tanpa investasi besar-besaran untuk upgrade sekolah non-unggulan, pemerataan akses hanya sebatas geografis, bukan mutu.
Analisis Kebijakan menunjukkan adanya fenomena kecurangan alamat. Banyak orang tua mengakali sistem zonasi dengan memindahkan Kartu Keluarga (KK) ke dekat sekolah favorit. Praktik ini secara fundamental merusak tujuan zonasi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang heterogen dan adil, sekaligus memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas sistem.
Dampak lain yang timbul dari Analisis Kebijakan adalah potensi menurunnya motivasi guru. Kebijakan zonasi tidak secara langsung menyelesaikan masalah distribusi guru berkualitas. Guru di sekolah favorit mungkin merasa terbebani, sementara guru di sekolah yang kurang diminati tidak mendapatkan insentif yang cukup untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Di sisi lain, Analisis Kebijakan terhadap zonasi menemukan aspek positif, yaitu peningkatan interaksi sosial yang lebih heterogen. Siswa dari latar belakang ekonomi dan sosial yang berbeda berkesempatan untuk belajar bersama, menumbuhkan toleransi dan pemahaman multikultural sejak dini, yang merupakan aspek penting dari pendidikan karakter.
Untuk menyempurnakan Analisis Kebijakan zonasi, Dinas Pendidikan perlu merevisi strateginya. Fokus harus bergeser dari sekadar regulasi pendaftaran siswa ke alokasi sumber daya. Penempatan guru unggulan yang dirotasi dan program peningkatan mutu sekolah berbasis zona harus menjadi prioritas utama.
Kesimpulannya, Analisis Kebijakan zonasi menunjukkan niat mulia untuk pemerataan. Namun, keberhasilannya bergantung pada keberanian pemerintah untuk mengatasi akar masalah: kesenjangan kualitas infrastruktur dan guru. Tanpa perbaikan fundamental ini, zonasi akan tetap menjadi kebijakan yang hanya memindahkan masalah, alih-alih menyelesaikannya secara tuntas.
